Ciri ciri lain itu sebagai berikut:
1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan
2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag
3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan
4. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu ijin khusus dan hanya meminta ijin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut
5. Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan Masyarakat dan dapat berbaur.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (tengah)
Baca Juga: Polri-TNI Bersatu untuk Buru Kelompok Teroris MIT di Sulteng yang Meresahkan Warga
Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.