Follow Us

Buntut Anies Baswedan Mendukung Hajatan Habib Rizieq yang Undang Ribuan Tamu, Mendagri Langsung Berikan Ancaman bagi Kepala Daerah yang Ikut Kerumunan akan Diberhentikan

Ervananto Ekadilla - Kamis, 19 November 2020 | 13:15
Usai Anies Baswedan dukung hajatan Habib Rizieq, Mendagri Tito Karnavian keluarkan aturan kepala daerah yang mendukung kerumunan bisa diberhentikan.
Kolase Kompas.com

Usai Anies Baswedan dukung hajatan Habib Rizieq, Mendagri Tito Karnavian keluarkan aturan kepala daerah yang mendukung kerumunan bisa diberhentikan.

Maka berdasarkan instruksi tersebut, kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian.

Ia menegaskan upaya ini dilakukan untuk menjaga kedisiplinan dalam peneguhan protokol kesehatan.

"Sehingga, upaya yang selama ini telah dicapai terus dapat ditingkatkan," ujar Dirjen adwil.

Source : tribunnews, kemendagri.go.id

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest