Follow Us

Anies Baswedan Terancam 1 Tahun Penjara usai Izinkan 10.000 Tamu Undangan di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Jokowi Beri Sindiran: Seharusnya Memberikan Contoh yang Baik, Jangan Malah Ikut Berkerumun

Ervananto Ekadilla - Selasa, 17 November 2020 | 19:30
Anies Baswedan dipanggil polisi, Presiden Jokowi berikan sindiran.
Kolase Instagram/Anies Baswedan dan Jokowi

Anies Baswedan dipanggil polisi, Presiden Jokowi berikan sindiran.

Suar.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Anies Baswedan dipanggil terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) silam.

"Iya kita undang (Anies Baswedan) untuk klarifikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Senin (16/11/2020), melansir dari Tribun Jakarta.

Tubagus mengatakan bukan hanya Anies Baswedan yang dipanggil untuk klarifikasi.

Baca Juga: Putri Rizieq Shihab Nikah, Anies Baswedan Dikabarkan Jadi Saksi

"Banyak (yang dipanggil), ada beberapa sih," ujar dia.

Sementara itu di media sosial Instagramnya yang telah terverifikasi Presiden Jokowi menyindir kepala daerah yang justru ikut berkerumun.

Menurut Jokowi kepala daerah tersebut telah mengabaikan penegakan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Jokowi tak menyebut sosok kepala daerah yang dimaksud.

Baca Juga: Terkait Reuni 212 di Monas, Tergantung Keputusan Anies Baswedan

Ia pun meminta kepala daerah tak ikut berkerumun dan memberi contoh dalam penegakan protokol kesehatan.

Source : Instagram, Tribun Jakarta

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest