Di hadapan polisi, pelaku mengaku khilaf melakukan aksi keji tersbeut.
Ia juga mengungkapkan alasannya nekat menyetubuhi 2 anak kandungnya.
KSL mengaku, ia kesal karena selalu ditolak saat meminta berhubungan badan dengan istrinya.
Maka dari itu, pelaku pun melampiaskan nafsunya itu kepada kedua anak kandungnya.
"Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya karena khilaf," ungkap Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas.
"Sering meminta (berhubunagn badan) ke istrinya, namun tidak dilayani sehingga melampiaskan ke anaknya,” ungkap pelaku.
Alfian mengatakan, kejadian ini sudah berlangsung sejak September 2018.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh rumput laut ini menyetubuhi anaknya saat istri pergi bekerja.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban AN sebanyak 10 kali, sedangkan AL sebanyak 6 kali.