Suar.ID - Seorang pemuda bernama Supran Ari Susanto (27) nekat membegal lalu memperkosa pacarnya, R (19).
Ia mengaku tidak terima lantaran uang yang ia kirim malah diberikan sang pacar ke pria yang diduga selingkuhannya.
Diketahui, Supran adalah warga Jalan Laut RT 05, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur l, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Sedangkan R adalah warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Residivis kasus begal ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, Selasa (29/9/2020).
Ia sempat menjadi buronan polisi selama satu tahun.
Ceritanya, kejadian bermula pada 22 April 2019 lalu sekitar pukul 16.00 WIB, saat Supran baru keluar dari dalam penjara bertemu dengan R.
Saat bertemu, R mengajak Supran menemaninya membeli handphone.
Kemudian keduanya dengan menggunakan sepeda motor, R dan Supran pergi berboncengan.
Saat tiba di sebuah konter di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, keduanya melihat-lihat handphone.