Suar.ID - Seorang ayah kandung berinisial KSL (37) asal Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, nekat menyetubuhi dua putri kandungnya.
Kedua anak kandung yang disetubuhi KSL ini bahkan masih di bawah umur, AN (15) dan AL (13).
Sang ayah kandung mengaku sudah menyetubuhi 2 anak kandungnya itu sejak 2018.
Aksi keji ayah kandung ini terbongkar setelah kedua anak kandungnya melapor kepada sang tante, yang kemudian dilaporkan kepada istri pelaku.
Tak terima dengan kejadian yang dialami dua anak kandungnya, istri pelaku kemudian melaporkan KSL ke polisi.
“Aksi kejahatan KSL terbongkar setelah dua orang anaknya melaporkan ke tantenya."
"Dan tantenya menyampaikan ke ibu korban, sehingga ibu korban melaporkan kejadian ini di Polres Palopo,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas melansir Kompas.com, Senin (5/10/2020).
Tak berapa lama setelah laporan tersebut, KSL (36) langsung ditangkap personel Polres Palopo yang bekerjasama dengan Resmob Polda Sulsel.
Baca Juga: Miris, Gadis 19 Tahun Ini Meregang Nyawa Usai Dirudapaksa 11 Orang dan Dijatuhkan dari Lantai 6
Motif pelaku setubuhi 2 anak kandung