"Sehingga, kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat, terima kasih Yang Mulia," tegas Jerinx.
Majelis hakim menegaskan sidang tetap digelar secara online dan tim penasihat hukum kembali menanggapi pendapat dari majelis hakim tersebut.
"Yang Mulia, Jerinx meminta satu pemeriksaan yang adil."
"Pemeriksaan yang adil hanya dapat dilakukan dengan pemeriksaan yang seksama, tidak menimbulkan keraguan."
"Pada persidangan ini sudah ada dua keraguan,"
"Pertama, Yang Mulia tadi saja tidak jelas melihat surat kuasa."
"Kedua, tanda pengenal yang kami tunjukan tidak terbaca oleh Yang Mulia."
"Persidangan ini bukan hanya untuk kepentingan penuntut umum dan hakim, persidangan ini juga untuk kepentingan Jerinx dalam konsep satu penegakan hukum yang adil," ujar pengacara senior, Sugeng Teguh Santoso yang tergabung dalam tim penasihat hukum Jerinx.
Sugeng mengatakan, tim penasihat hukum telah menyampaikan keberatan terkait sidang online ini dan terdapatruang untuk menggelar sidang tatap muka.