Meskipun Jerinx dan tim penasihat hukumnya walk out, majelis hakim tetap memerintahkan tim jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan di persidangan tersebut.
Tim jaksa yang menjalani sidang online dari ruang Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pun membacakan surat dakwaan mereka.(Tribun Bali)