Suar.ID -Drummer grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx kembali mengajukan penangguhan penahanan.
Kini, permohonan tersebut disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Penangguhan penahanan ini dilakukan pihak Kuasa Hukum musisi bernama asli I Gede Ari Astina ini, Kamis (27/8/2020).
Ini merupakan upaya penangguhan penahanan yang kedua kali dilakukan Jerinx.
Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana, ditolak pihak kepolisian.
Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Polda Bali ke Kejati Bali secara teleconference.
Setelah dilimpahkan, penanganan perkara dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx akan menjadi kewenangan jaksa.
Gendo menyebut, ada beberapa alasan dirinya mengajukan penangguhan Jerinx ke Kejati Bali.
Di antaranya, Jerinx sangat kooperatif, kemudian saat ini masih masa pandemi sehingga ada kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan.
"Dan yang paling penting, kasus Jerinx ini dia bukan koruptor, dia bukan kasusnya suap menyuap, bukan kasus kejahatan yang menimbulkan akibat buruk bagi masyarakat.
Bukan harusnya dengan kasus seperti Jerinx, dimana alat komunikasinya sudah disita, akunnya bisa di-takedown, sebetulnya tidak ada alasan menahan," kata Gendo, melansir dari Tribun Bali.
Alasan Jerinx kembali mengajukanPenangguhan Penahanan
Usai menjalani proses pelimpahan, Jerinx menyampaikan sejumlah pesan kepada publik.
Pesan itu ia tulis tangan di atas kertas saat berada di dalam sel tahanan Polda Bali.
Dengan tangan diborgol, Jerinx membacakan sejumlah pesan salah satunya tentang penangguhan penahanan.
Jerinx menegaskan ia mengajukan penahanan bukan karena cengeng.
Surat ini juga diungkap sang istri Nora Alexandra lewat unggahandi akun instagramnya.
Poin Pertama:
13 Agustus 2020 Polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga, kemarin hasil swab saya keluar dan hasilnya negatif.
Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun.
Penting dicatat, sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang terkait kegiatan bagi pangan gratis di Twice Bar.
Jika boleh saya memberi masukan sebaiknya IDI atau Kemenkes (Kementrian Kesehatan) meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi Covid-19.
Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan.
Poin Kedua:
Sebagai WNI saya berhak mengajukan penangguhan penahanan dan hal ini dilindungi oleh undang-undang,
saya mengajukan penangguhan bukan karena saya cengeng tetapi karena saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya,
Detail kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan Hotroomnya Hotman Paris yang membahas kasus saya (tersedia di YouTube).
Tolong dicatat, saya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan jadi biarkan saya bertarung di pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima dengan ksatria.
Yang cengeng itu adalah mereka-mereka yang melanggar protokol kesehatan tetapi bebas dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan.
Yang blengih sejati adalah mereka yang tidak pernah memberi makan warganya namun menertawai rakyat yang berjuang memberi makan ratusan perut kelaparan tanpa pamrihsetiap harinya.
Yang tidak berpendidikan adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk menginjak hak warganya lalu berlagak sok paling suci seolah tanpa dosa, leluhur Bali tidak buta, karma akan datang.
Poin Ketiga
Saya mohon kepada kawan-kawan saya yang santun, yang cerdas dan yang memiliki pergaulan luas agar jangan diam saja melihat ketidakadilan yang menimpa rakyat kecil terkait kebijakan rapid dan swab test dan lain-lain.
Negara kita memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini.
Sudah seharusnya tak ada lagi rakyat miskin yang diharuskan membayar untuk rapid dan swab test.
Dan dengan anggaran sebesar itu semestinya tidak ada lagi rakyat yang kelaparan akibat pandemi.
Kelaparan harus diberi solusi nyata karena kelaparan adalah sumber utama lahirnya kriminalitas dan kematian.
Kawan-kawan saya di Rutan Polda Bali, sebagian besar karena mereka di PHK selama masa pandemi ini mereka akhirnya terpaksa dipenjara.
Jadi kelaparan adalah sumber kriminalitas.
Kalimat penutup
Jadi kawanku yang cerdas, peka dan kritis tolong gunakan santunmu dalam membela yang lemah.
Gunakan wawasan adiluhungmu dalam melindungi hak rakyat kecil.
Buktikan pada dunia jika sopan santun adalah satu-satunya cara yang mampu membebaskan bangsa ini dari penjajahan dan pembodohan.
Merdeka!
Rutan Polda Bali 27 Agustus 2020
Tertanda JRXSID.
(Tribun Bali)