Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak Mentah-mentah oleh Polda Bali dengan Alasan Ini, Nora Alexandra: Saya Kecewa

Rabu, 19 Agustus 2020 | 11:30
Tribun Bali

Penangguhan penahanan Jerinx ditolak, begini tanggapan Nora Alexandra.

Suar.ID -Upaya musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mengajukan penangguhan penahanan, ditolak polisi.

Nora Alexandra, sang istri pun bereaksi.

Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka Selasa (18/8/2020).

Polisi khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Tak Kuat Melihat Sang Anak Mendekam di Penjara, Ayah Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan: Dia adalah Tulang Punggung Keluarga!

"Jadi permohonannya ditolak karena dikhawatirkan dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, melansir dari Tribun Bali.

Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono bersama istrinya, serta istri Jerinx Nora Alexandra mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jerinx pada Jumat (14/8/2020).

Drummer grup band Superman Is Dead (SID) ini dijadikan tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Bali sejak Rabu (12/8).

Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik akibat postingannya di instagram yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung World Health Organization (WHO).

Baca Juga: Jenguk Sang Suami yang Mendekam dalam Penjara, Nora Alexandra Diberi Pesan Begini oleh Jerinx: Saya Tegar dan Kuat

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, mengaku kecewa dengan keputusan penolakan penangguhan penahanan ini.

Sebab, kliennya sudah menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa."

"Tapi karena ini kewenangan kepolisian, ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata Gendo di Polda Bali.

Kompas.com
Kompas.com

Ayah Jerinx.

Baca Juga: Baru Pertama Kali Rasakan Atmosfer Penjara, Terungkap Ketakutan Terbesar Jerinx

Gendo berpendapat, alasan polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx sebetulnya merupakan alasan subyektif dari kepolisian.

Sebab, Jerinx selama ini sudah kooperatif.

Baca Juga: Takut Dijebloskan ke Penjara usai Mendukung Jerinx, Artis Cantik yang Awet Muda Ini Langsung Minta Maaf ke IDI: Ku Harap dan Memohon Maafmu

"Sebetulnya, kalau Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh, misalkan Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi."

"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subyektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."

"Sebetulnya Jerinx sangat kooperatif, tidak akan melarikan diri, dan mengulangi perbuatannya."

"Jerinx sudah mengatakan di hadapan penyidik tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo.

Tribun Bali
Tribun Bali

Jerinx memeluk Nora Alexandra sebelum diperiksa polisi.

Baca Juga: Dituduh Pernah Jadi Simpanan Om-om Hingga Jual Diri, Sahabat Nora Alexandra Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Istri Jerinx: Ngapain Dia Hidup Sederhana dan Jualan Jamu

Untuk selanjutnya, Gendo mengaku belum memikirkan langkah hukum apa yang akan ia lakukan terhadap kliennya.

"Kami belum memikirkan," tandasnya.

(Tribun Bali)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Bali

Baca Lainnya