Dengan Tangan Terborgol, Jerinx Lantangkan Hal Ini usai Berkas Perkaranya Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

Jumat, 28 Agustus 2020 | 08:30
Tribun Bali

Jerinx serukan hal ini saat digiring ke ruang pemeriksaan di Polda Bali.

Suar.ID -Jerinx, drummer grup band Superman Is Dead (SID), digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu menjalani proses pelimpahan tahap II dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Jerinx SID terlihat mengenakan seragam tahanan, tangan diborgol dan menggunakan masker di dagu.

Jerinx mengaku dirinya dalam kondisi sehat.

Dok. Wayan Gendo
Dok. Wayan Gendo

Jerinx dipeluk Nora Alexandra.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, usai Penangguhan Penahanannya Ditolak Mentah-mentah, kini Jerinx Terancam Dijebloskan di Penjara secara Resmi setelah Polisi Melimpahkan Bekas Perkaranya ke Kejati Bali

"Sehat Jeg, Merdeka!" kata Jerinx.

Sambil berjalan, Jerinx mengaku akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya menyelesaikan proses pelimpahan ke Kejaksaan.

"Saya ada beberapa statement nanti," kata Jerinx.

Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra dan manajer SID.

Baca Juga: Sudah Penangguhan Penahanannya Ditolak, kini Jerinx Diberikan Sindiran Pedas oleh Gubernur Bali hingga Bongkar Masa Lalu Mereka Berdua: Jadi Orang Gentle aja, Baru Ditahan ternyata Cengeng!

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo, melansir dari Tribun Bali.

Gendo berharap agar Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.

Ia pun memberikan dua alasannya.

Tribun Bali
Tribun Bali

Nora Alexandra dan Jerinx.

Baca Juga: Sesumbar Tak Takut Dipenjara, Sikap Bertolak Belakang Jerinx SID Disindir Gubernur Bali: Di Tahanan Takut Ternyata, Cengeng

Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.

Kedua, terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan di dalam rutan.

"Kemudian, Jerinx ini kan bukan koruptor, bukan juga terkait suap menyuap, dan ini juga bukan kasus pembunuhan yang membahayakan masyarakat, HP-nya sudah disita,"

"Jadi apa urgensi untuk penahanan Jerinx?" kata Gendo.

(Tribun Bali)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Bali

Baca Lainnya