Follow Us

Padahal Sandang Status Tersangka Dugaan Korupsi 5,6 Miliar, Sosok Ini Masih PD Nyalon di Pilkada 2020 di OKU Sumatera Selatan, Malah Didukung 11 Partai

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 06 September 2020 | 14:57
Padahal statusnya tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp5,6 miliar, bakal calon wakil bupati Johan Anwar resmi mendaftar di ajang Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (4/9/2020).
Kompas.com

Padahal statusnya tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp5,6 miliar, bakal calon wakil bupati Johan Anwar resmi mendaftar di ajang Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (4/9/2020).

Menyandang Status Tersangka Dugaa Korupsi Senilai 5,6 Miliar, Sosok Ini Masih PD Nyalon di Pilkada 2020 di OKU Sumatera Selatan

Suar.ID - Padahal statusnya tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp5,6 miliar, bakal calon wakil bupati Johan Anwar resmi mendaftar di ajang Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (4/9/2020).

Seperti dikabarkan Kompas.com, Johan maju di pilkada berpasangan dengan bakal calon bupati Kuryana Azis.

Baca Juga: Dipenjara Selama 7 Tahun Karena Korupsi, Artis Cantik yang Juga Polisiti ini Alami Perubahan Drastis Usai Memutuskan Untuk Jadi Mualaf, Kini Tampil Berhijab dan Sudah Hafal 15 Juz Al Qur'an

Tak tanggung-tanggung, pasangan petahana itu didukung oleh 11 partai.

Sementara itu, dari penulusuran Kompas.com, hingga saat ini baru pasangan Kuryana-Johan yang mendaftarkan di Pilkada OKU.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kasus lahan kuburan tahuan 2012

Saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi Johan telah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU, menganggap kasus hukum Johan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Beda Level: Menteri Keuangan Indonesia Banyak Prestasi, Eh Menteri Keuangan Malaysia malah Banyak Korupsi

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest