Menyandang Status Tersangka Dugaa Korupsi Senilai 5,6 Miliar, Sosok Ini Masih PD Nyalon di Pilkada 2020 di OKU Sumatera Selatan
Suar.ID -Padahal statusnya tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp5,6 miliar,bakal calon wakil bupati Johan Anwar resmi mendaftar di ajang Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (4/9/2020).
Seperti dikabarkan Kompas.com,Johan maju di pilkada berpasangan dengan bakal calon bupati Kuryana Azis.
Tak tanggung-tanggung, pasangan petahana itu didukung oleh 11 partai.
Sementara itu, dari penulusuran Kompas.com, hingga saat ini baru pasangan Kuryana-Johan yang mendaftarkan di Pilkada OKU.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Kasus lahan kuburan tahuan 2012
Saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi Johan telah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU, menganggap kasus hukum Johan belum memiliki kekuatan hukum tetap.