"Dalam kode etik sekarang spesifik menyebutkan, setiap urusan pegawai KPK dilarang menujukkan gaya hedonisme atau gaya kemewahan di tengah publik," papar Kurnia.
Adapun Kurnia tetap tidak terima alasan Firli yang mengklaim penggunaan helikopter untuk efisiensi waktu.
Pasalnya, penggunaan moda transportasi mewah bisa dihindari oleh Firli.
"Tidak ada efisiensi kinerja KPK disana, beliau saat cuti bisa menggunakan moda transportasi lain tanpa menggunakan helikopter," tuturnya tegas.
Kurnia menjelaskan, sebagai Ketua KPK, peran Firli tetaplah insan KPK yang seharusnya menjaga integritasnya.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur karena Bermain HP di Pesawat, Anak Amien Rais Ajak Ribut Wakil Ketua KPK
"Kita tidak bisa memisahkan Komjen Pol Firli Bahuri sebagai pribadi dan sebagai Ketua KPK.
"Kemanapun dia pergi, selama 24 jam dia tetap terasosiasikan sebagai insan KPK."
"Dan perilaku kode etik tidak bisa begitu saja dikesampingkan dengan alasan apapun," tegas Kurnia.