Suar.ID -Terjadi cekcok di dalam pesawat Garuda Indonesia GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8) kemarin.
Pelakunya bukan main-main: putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, dan pimpinan KPK Nawawi Pamolango.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, cekcok itu terjadi bermula saat kru pesawat menegur Mumtaz untuk tidak menggunakan ponsel saat proses boarding.
"Awal mulanya cekcok MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/8/2020).
Sementara Nawawi duduk tidak jauh dari tempat duduk Mumtaz.
Kemudian Nawawi membantu menegur Mumtaz setelah tiga kali peringatan awak pesawat tidak digubris.
"Kemudian setelah itu ditegur oleh pegawai KPK itu ternyata malah dilawan dan ribut," kata Yusri.
Setelah penerbangan itulah, Nawawi mendatangi Polsubsektor Terminal 3 untuk melaporkan kejadian cekcok tersebut.
"Itulah kemudian turun dari itu dia mengadu ke Pospol, tapi belum bikin laporan, baru mengadu," ucap Yusri.