Follow Us

Kabar Gembira, Presiden Jokowi akan Merilis Bantuan kepada Karyawan sebesar Rp 600.000 lebih Awal! Simak Tanggalnya

Ervananto Ekadilla - Senin, 17 Agustus 2020 | 13:00
Presiden Jokowi merilis bantuan kepada karyawan sebesar Rp 600.000 lebih awal.
Kompas.com

Presiden Jokowi merilis bantuan kepada karyawan sebesar Rp 600.000 lebih awal.

Suar.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, memberikan bocoran terkait bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu untuk karyawan.

Seperti yang ramai diberitakan, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan tersebut diberikan pada karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan gaji sebesar Rp 600 ribu tersebut akan diberikan oleh pemerintah selama 4 bulan.

Baca Juga: Cara Mudah untuk Cek Status Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Agustus 2020 ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.

Bantuan dari pemerintah ini juga akan diberikan secara bertahap.

Untuk memastikan siapa saja yang akan menerima bantuan tersebut, karyawan dapat mengecek nama mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: SIMAK! Cara Cek Penerima Subsidi Rp 600.000 Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Diberikan Selama 4 Bulan Mulai September

Beberapa cara bisa dilakukan untuk mengetahui siapa saja penerima subsidi gaji ini.

Source : Tribunnews Maker

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest