Suar.ID -Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, memberikan bocoran terkait bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu untuk karyawan.
Seperti yang ramai diberitakan, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan tersebut diberikan pada karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan gaji sebesar Rp 600 ribu tersebut akan diberikan oleh pemerintah selama 4 bulan.
Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Agustus 2020 ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.
Bantuan dari pemerintah ini juga akan diberikan secara bertahap.
Untuk memastikan siapa saja yang akan menerima bantuan tersebut, karyawan dapat mengecek nama mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa cara bisa dilakukan untuk mengetahui siapa saja penerima subsidi gaji ini.