Follow Us

Siap-siap Cek Rekening bagi Para Pekerja yang Bergaji Dibawah Rp 5 Juta, Pemerintah akan Berikan Bantuan Rp 600.000 yang Cair Mulai September

Ervananto Ekadilla - Jumat, 07 Agustus 2020 | 13:15
Pemerintah umumkan bakal berikan bantuan kepada para karyawan yang bergaji dibawah Rp 5 juta.
instagram @bank_indonesia

Pemerintah umumkan bakal berikan bantuan kepada para karyawan yang bergaji dibawah Rp 5 juta.

Suar.ID - Sebanyak 13,8 juta pekerja di Indonesia mulai September 2020 akan menerima bantuan dana sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.

Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan.

"Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid 19, Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8), melansir dari Tribunnews.

Pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut kata Erick adalah non PNS dan karyawan BUMN.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Pemerintah akan Berikan Bantuan bagi Karyawan yang Bergaji Dibawah Rp 5 Juta, Segini yang bisa Diambil Sekali Cair

Selain itu pekerja tersebut harus aktif terdaftar di BP Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Dana tersebut digelontorkan guna membantu ekonomi pekerja.

Program stimulus itu, lanjut Erick, saat ini sedang dalam tahap finalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mantap! Pemerintah Siap Berikan Bantuan Langsung Tunai kepada Karyawan yang Gajinya di Bawah Rp 5 Juta

"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja."

"Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat."

Source : Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest