Follow Us

Siap-siap Cek Rekening bagi Para Pekerja yang Bergaji Dibawah Rp 5 Juta, Pemerintah akan Berikan Bantuan Rp 600.000 yang Cair Mulai September

Ervananto Ekadilla - Jumat, 07 Agustus 2020 | 13:15
Pemerintah umumkan bakal berikan bantuan kepada para karyawan yang bergaji dibawah Rp 5 juta.
instagram @bank_indonesia

Pemerintah umumkan bakal berikan bantuan kepada para karyawan yang bergaji dibawah Rp 5 juta.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick.

Erick Thohir mengatakan program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan pemerintah cukup banyak, namun saling berkesinambungan, misalnya bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan, hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.

Menteri BUMN, Erick Thohir.
Tribunnews

Menteri BUMN, Erick Thohir.

Baca Juga: Rieta Amilia Bentak Raffi Ahmad, Gara-garanya Sang Menantu Ngelunjak saat Minta Tolong Kepadanya: Bukan Dikasih! Dikasih Pinjam!

"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, satu di antara beberapa rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Kompas.com

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca Juga: Baim Wong Blak-blakan Bongkar Sumber Dana untuk Membantu Orang yang Membutuhkan hingga Motifnya Adakan Giveaway, Nia Ramadhani Beri Reaksi Kagum

Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8), mengutip dari Tribunnews.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest