Follow Us

Kabar Bahagia namun tidak untuk Semua, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Golongan yang Beruntung Mendapatkan Gaji ke-13

Ervananto Ekadilla - Rabu, 22 Juli 2020 | 07:30
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan mengenai golongan yang akan mendapatkan gaji ke-13.
Tribunnews

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan mengenai golongan yang akan mendapatkan gaji ke-13.

- PP 35/2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP 19/2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

- PP 38/2019 tentang Perubahan Atas PP 24/2017 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Non Struktural

2. Untuk melaksanakan kebijakan Gaji-13 tahun 2020, dilakukan melalaui Perbuahan PP 35/ 0219 dan PP 38/2019.

(Tribunnews)

Source : Youtube, Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest