Follow Us

Kabar Bahagia namun tidak untuk Semua, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Golongan yang Beruntung Mendapatkan Gaji ke-13

Ervananto Ekadilla - Rabu, 22 Juli 2020 | 07:30
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan mengenai golongan yang akan mendapatkan gaji ke-13.
Tribunnews

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan mengenai golongan yang akan mendapatkan gaji ke-13.

Suar.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan gaji ke-13 tahun 2020 direncanakan cair pada bulan Agustus mendatang.

Hal tersebut ia sampaikan dalam gelaran Konferensi Pers Kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020 yang disiarkan langsung lewat channel YouTube Kemenkeu RI, Selasa (21/7/2020).

"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," katanya.

Sri Mulyani juga menjelaskan, gaji ke-13 telah dianggarakan dalam APBN anggaran tahun 2020 dan Undang-undang APBN.

Tangkap layar Youtube Kemenkeu RI

Baca Juga: Garuda Indonesia Bakal Bangkrut? Sejumlah Masalah Makin Menumpuk: Dari Utang Rp 31,9 Triliun hingga Pemotongan Gaji

Namun pelaksanaannya mengalami sejumlah perubahan diakibatkan karena terjadinya pandemi Covid-19.

"Yang mempengaruhi sangat besar keseluruhan postur APBN."

"Utamanya bidang belanja negara, banyak sekali tambahan anggaran yang mucul untuk penanganan Covid-19," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Gagal Capai Target Penjualan, Seorang Manager Memberikan 'Motivasi' kepada para Karyawannya dengan Cara yang Memalukan

Di laporkan juga negara telah menganggarkan dana senilai Rp 28,5 Triliun untuk kebutuhan gaji ke-13 tahun 2020, dengan rincian:

Halaman Selanjutnya

1. APBN: Rp 14,6 Triliun:
1 2 3

Source : Youtube, Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest