Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diberi Gelar 'Godfather of Jakarta', Inilah Rekam Jejak Mengerikan John Kei yang Ditangkap Lagi setelah Dinyatakan Bebas Bersyarat

Adrie Saputra - Senin, 22 Juni 2020 | 13:00
Suasana sidang John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Kompas.com

Suasana sidang John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Berdasarkan hasil reka adegan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya, John Kei diketahui berada di dalam kamar Ayung saat pembunuhan terjadi.

Saat anak buahnya menghabisi nyawa Ayung, John Kei saat itu duduk mengamati.

John Kei terlibat dalam kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi motif yang lebih kuat dan lebih menguntungkan bagi John Kei ketimbang perkara jasa fee Rp 600 juta.

Keraguan motif pembunuhan Ayung itu salah satunya disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta.

"Kalau motifnya menagih utang atau menagih fee, cara yang mereka tempuh sudah sangat berlebihan."

"Sepengetahuan dia, tak ada kelompok penagih utang menempuh cara brutal seperti yang mereka lakukan," kata Nico, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 1 Maret 2012.

Sejumlah pihak menduga, pembunuhan Ayung diduga dilatarbelakangi oleh perseteruannya dengan Ho Giok Kie alias Arifin terkait bisnis di PT Sanex Steel.

Baca Juga: Kepergok Elus Sesuatu yang Bukan Suaminya Hingga Rogoh Kocek Dalam, Anang Hermansyah Marah Besar pada Istri di Depan ART: Ngapain Sih itu?

John Kei dinyatakan bebas bersyarat

Atas keterlibatannya dalam pembunuhan Ayung, John Kei dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan divonis penjara selama 12 tahun pada akhir 2012.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana 14 tahun.

Pada 29 Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada John Kei dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x