Sunarto menambahkan sejauh ini Polda Riau baru menetapkan 16 tersangka pelanggar PSBB dan seluruhnya telah disidang secara online.
Selain itu, tidak ada tersangka lain yang masih proses penyidikan.
Dia berharap kasus pelanggaran PSBB ini bisa memberikan efek jera sehingga tidak kembali berulang dan menjadi pembelajaran bagi warga lain agar mematuhi PSBB.
(Tribunnews)