Satu di antaranya adalah narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
Namun, rupanya pembebasan napi dengan program asimilasi dimanfaatkan oleh oknum petugas.
Bahkan, seorang napi yang saat ini sudah bebas lewat program asimilasi mengaku harus membayar jutaan untuk mendapatkan tiket tersebut.
Menurut seorang napi berinial A (37), dirinya diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi.
"Kalau enggak bayar, enggak bakalan keluarlah."
"Istilahnya ini 'tiket' makanya harganya lumayan."
"Dikasihnya lewat napi lain sih, kepercayaan petugas lah," kata A saat ditemui Tribun Jakarta di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya bukan hanya dia seorang yang ditawari bebas dengan persyaratan menyetorkan uang.
Sejumlah narapidana lain yang secara persyaratan sudah memenuhi syarat mendapat asimilasi pun ditawari bila ingin bebas.
"Saya minta ke keluarga di luar biar kirim uangnya."