Suar.ID - Penyebaran virus corona di Indonesia kian hari kian bertambah.
Pemerintah pun melakukan berbagai cara untuk menghentikan memutus rantai penyebaran virus ini.
Salah satunya adalah dengan memberlakukan program asimilasi bagi narapidana tindak pidanya umum, yaitu pembebasan bersyarat.
Hal in tentu saja disambut gembira oleh para narapidanya.
Meski begitu, tak semua napi ingin bebas dari penjara.
Seperti salah seorang napi yang bernama Ambo (43), warga binaa lapas kelas 2 A Samarinda.
Dilansir Sripoku.com, Ambo ini memilih untuk tak menerima pembebasan bersyarat dirinya lantaran sudah merasa betah di penjara.
Narapidana kasus narkoba yang telah menjalani 2,5 tahun masa pidana dari 4,5 tahun vonis itu menilai kalau penjara ini lebih membuatnya nyaman.
Ini dikarenakan dirinya tak punya keluarga di Samarinda.