Suar.ID -Kasus penggunaan narkoba di Indonesiahingga kini masih banyak terjadi.
Barang haram ini tak hanya digunakan oleh anak muda, namun juga di kalangan emak-emak.
Seperti sebuah kasus yang terjadi di Surabaya pada tahun 2018 lalu.
Seorang perempuan paruh baya, Jazilah, warga Tambak Rejo Waru, Sidoarjo tertangkap tangan membawa satu poket sabu-sabu.
Jazilah (36) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis setelah transaksi sabu-sabu di area pasar Jarak, Jl Putat Jaya Gang IV-B Surabaya.
Melansir dari Tribunnews.com, Kanit Reskrim Dukuh Pakis, Iptu Sujatmiko menjelaskan tersangka terbukti membawa satu poket sabu seberat 0,27 gram saat diciduk.
Ia adalah salah satu pengguna narkoba aktif yang sering melakukan transaksi di Surabaya.
Ketika tersangka menjalani tes urine, hasilnya positif memakai narkoba.
Berdasarkan keterangan Sujatmiko, Jazilah membeli sabu-sabu tersebut dari teman laki-lakinya yang dikenal melalui sambungan telepon.