Follow Us

Dan Terjadi Lagi, Warga Berbondong-bondong Tolak Pemakaman Jenazah Positif Covid-19 di Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota Sampai Lakukan Hal Ini untuk Yakinkan Warga

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 14 April 2020 | 08:00
Ilustrasi jenazah.
Freepik

Ilustrasi jenazah.

Suar.ID - Wabah pandemi virus corona kini telah memakan banyak korban jiwa.Di Indonesia telah terkonfirmasi korban meninggal akibat virus ini sebanyak 399 jiwa pada Senin, (13/4/2020).Banyak warga yang menjadi panik dan khawatir dengan penularan virus ini hingga mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak benar.

Baca Juga: Mayangsari Kebakaran Jenggot Ada yang Ngaku Dirinya di Media Sosial, Istri Bambang Trihatmodjo Marah Tahu Isinya: Totaly Fake Account!Bahkan, sebagian warga sampai terprovokasi menolak mengurus hingga pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di wilayah mereka.Seperti hal nya yang terjadi di Kota Pasuruan, Jawa Timur ini.

Pemakaman jenazah MI (62), pasien positif Covid-19 ditolak warga Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (10/4/2020).Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Senin (13/4/2020). Teno mengatakan, salah satu pemicu penolakan adalah karena ketakutan warga yang juga disulut oleh aksi provokasi oknum tertentu.

Baca Juga: Hidup Serumah Bareng Mertua Sejak Menikah, Nia Ramadhani Kaget Bukan Main Saat Ayah Ardi Bakrie Tiba-tiba Ucapkan Kalimat Tak Terduga di Depannya: Ini Sih udah Akut Nih"Warga yang takut dan tidak paham kemudian diprovokasi oleh provokator. Oknum yang hanya ingin mencari panggung. Ia menggerakkan anak-anak muda, yang dengan mudah digerakkan. Namun, setelah diberi penjelasan dan saya yakinkan, mereka akhirnya mengerti dan menerima pemakaman jenazah tersebut," kata Teno dikutip dari Kompas.id, Senin. Teno menjelaskan, MI merupakan warga Jakarta yang datang ke Kota Pasuruan pada 23 Maret 2020. Di Kota Pasuruan, ia memiliki istri siri.

Saat di pasuruan, dia mengeluh tidak enak badan, flu, dan batuk, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Bangil, Kabupaten Pasuruan pada 2 April. Kemudian, pada 10 April 2020, MI dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal. "Kabupaten Pasuruan tidak mau menerima jenazah ini karena bukan warganya. Karena tidak ada yang mau menerima jenazah ini, termasuk keluarganya di Jakarta, kami putuskan dengan segala rasa kemanusiaan, kami menerimanya. Kami tracing, ternyata dia punya istri siri di Kota Pasuruan," kata Teno. Teno mengatakan, pihaknya merencanakan lima tempat untuk memakamkan jenazah.

Baca Juga: Menikah Meski Tanpa Restu Ibu, Angbeen Rishi Mengaku Tak Banyak Menuntut Suami, Tapi Justru Diberi Kemewahan Ini oleh Adly FairuzNamun, karena kontur Kota Pasuruan yang sebagian bahkan ada yang lebih rendah dari permukaan laut, lima lokasi makam yang jauh dari permukiman warga itu pun akhirnya tidak bisa digunakan. Pemkot Pasuruan akhirnya memutuskan memakamkan jenazah di TPU Gadingrejo sebagai TPU terbesar di Kota Pasuruan.

Namun, pemakaman menemui sejumlah kendala. Di tengah rangkaian pemakaman, sejumlah warga datang berunjuk rasa. Bahkan, ada yang membawa parang. Namun, setelah diberi pengertian, warga akhirnya menerima.

Baca Juga: Masih Ingat dengan Bayi yang DItemukan di Kolong Jembatan dan Jadi Anak Bupati Karawang? Begini Kabar Terbarunya...Pemakaman baru benar-benar usai pada pukul 01.00, Sabtu (11/4/2020). "Warga yang terprovokasi datang beramai-ramai. Bahkan, ada yang membawa parang. Tapi, setelah kami ajak dialog, saya sentuh nuraninya, bahkan saya mencium kening para penggali makam untuk meyakinkan warga, mereka akhirnya mengerti dan bubar," kata Teno. Sebelumnya, penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga terjadi di Ungaran, Jawa Tengah. Jenazah yang ditolak merupakan jenazah seorang perawat. Penolakan itu berujung penangkapan tiga provokator.

Baca Juga: Selalu Rendah Hati Meski Sudah Tajir dari Lahir, Sikap Nagita Slavina Saat Komentari Pemberian Sang Suami Ini Tuai Kritikan: Ternyata Sifat Aslinya MengecewakanArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Tolak Pemakaman Jenazah Positif Covid-19 di Kota Pasuruan, Ada yang Bawa Parang

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest