Follow Us

Sosok Menkumham Ini Kembali Menjadi Sorotan setelah Terbongkarnya Praktik Pungli Berdasarkan Pengakuan Napi dengan Biaya Segini: Awalnya Diminta Rp 7 Juta

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 18 April 2020 | 07:00
Menkumham Yasonna Laoly kembali menjadi sorotan setelah beberapa napi membeberkan terjadinya pungli di lapas memanfaatkan program asimilasi.
Tribunnews

Menkumham Yasonna Laoly kembali menjadi sorotan setelah beberapa napi membeberkan terjadinya pungli di lapas memanfaatkan program asimilasi.

Suar.ID - Beredar pengakuan narapidana yang mengaku dimintai uang Rp 5 juta agar mendapat tiket asimilasi program pembebasan narapidana di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM punya memiliki program untuk membebaskan sekitar 30.000 hingga 35.000 narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi.

Hal ini dalam rangka mencegah penularan virus Corona di dalam tahanan.

Begitu pula mengingat kapasitas tahanan yang tidak cukup menampung napi.

Baca Juga: Ada Program Asimilasi buat Napi, Pria Ini malah Memilih untuk Tetap di Penjara, Alasannya Sungguh Tak Terduga!

Sementara salah satu upaya pemerintah mencegah penularan Covid-19 adalah program Phisycal Distancing (jaga jarak).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut, narapidana dan anak yang bisa mendapatkan asimilasi, harus memenuhi syarat telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020.

Sementara itu bagi narapidana anak telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020.

Selain itu, dalam rapat dengan DPR RI, Yasonna juga mengusulkan perubahan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Baca Juga: Meski Sudah Dibebaskan, Napi ini Malah Tak Mau Keluar dari Penjara dan Ngaku Sudah Betah, Ternyata Ada Kisah Sedih di Baliknya...

Setidaknya terdapat empat kriteria narapidana yang bisa dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi melalui mekanisme revisi PP tersebut.

Source : Tribun Jakarta

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest