Suar.ID -Penyebaran virus corona di Indonesia kian bertambah setiap harinya.
Berbagai cara pun dilakukan pemerintan untuk menghentikan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya adalah dengan memberlakukan program asimilasi bagi narapidana tindak pidanya umum, yaitu pembebasan bersyarat.
Hal ini tentu saja disambut dengan riang gembira oleh para narapida.
Pasalnya, dengan adanya program tersebut mereka yang dinilai telah memenuhi syarat bisa keluar dari penjara meski masa penahanannya belum berakhir.
Meski begitu, tak semua napi ingin bebas dari penjara.
Seperti salah seorang napi yang bernama Ambo (42), warga binaa lapas kelas 2 A Samarinda.
Meski mendapatkan hak asimilasi tersebut, pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini justru menolak dan memilih untuk tetap bertahan di dalam rutan untuk menghabiskan masa tahanannya.
Dikutip dari Kompas.com, Hal itu ia lakukan karena sudah terlanjur merasa nyaman tinggal di rutan.
“Kalau saya keluar, mau ke mana. Mending di sini, sudah banyak teman,” kata Ambo kepada wartawan di Samarinda, Sabtu (11/4/2020) saat ditemui di Rutan Sempaja.