Follow Us

Sejumlah Napi Dibebaskan Guna Cegah Penyebaran Virus Corona Malah Kembali Lakukan Kriminal, Sosok ini Sebut Sudah Memperkiran Hal Tersebut dan Minta Tak Buru-buru Salahkan Menkumham

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 13 April 2020 | 11:15
Sejumlah Napi Dibebaskan Guna Cegah Penyebaran Virus Corona Malah Kembali Lakukan Kriminal, Sosok ini Sebut Sudah Memperkiran Hal Tersebut dan Minta Tak Buru-buru Salahkan Menkumham
Kompas.com

Sejumlah Napi Dibebaskan Guna Cegah Penyebaran Virus Corona Malah Kembali Lakukan Kriminal, Sosok ini Sebut Sudah Memperkiran Hal Tersebut dan Minta Tak Buru-buru Salahkan Menkumham

Suar.ID - Seperti yang kita ketahui, beberapa napi mulai dibebaskan oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sayangnya beberapa dari mereka ini malah kembali melakukan tindakan kriminalitas.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya sudah memperkirakan hal tersebut.

Baca Juga: Juga dapat Ancaman Akan Dipenggal, Pengakuan Perawat yang Ditampar Pria di Klinik: Dia Bilang Tidak Usah Percaya Corona

"Bahwa ketika ada pelepasan napi, baik dalam rangka pembebasan bersyarat maupun asimilasi itu kemudian ada sejumlah napi yang kambuh melakukan kejahatan lagi, maka itu hal yang bagi kami di Komisi III juga sudah kami perkirakan," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/4/2020).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengatakan persentase napi yang melakukan aksi kriminal kembali dengan yang dilepaskan belumlah seberapa.

Oleh karenanya, dia meminta agar semua pihak tidak buru-buru menyalahkan kebijakan yang diambil oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Namun kan yang jadi kriminal lagi dengan total jumlah yang dilepaskan presentasenya belum seberapa. Jadi jangan buru-buru menyalahkan bahwa kebijakan Menkumham salah," kata dia.

Baca Juga: Inilah Detik-detik PDP Covid-19 Mengamuk Karena Tak Terima Diisolasi di Rumah Sakit Hingga Barani Ancam Perawat dengan Pecahan Kaca!

Sebelumnya diberitakan, sejumlah narapidana yang dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai dampak dari pandemi corona kembali dicokok polisi.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest