Suar.ID -Seperti yang kita ketahui, beberapa napi mulai dibebaskan oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sayangnya beberapa dari mereka ini malah kembali melakukan tindakan kriminalitas.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya sudah memperkirakan hal tersebut.
"Bahwa ketika ada pelepasan napi, baik dalam rangka pembebasan bersyarat maupun asimilasi itu kemudian ada sejumlah napi yang kambuh melakukan kejahatan lagi, maka itu hal yang bagi kami di Komisi III juga sudah kami perkirakan," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/4/2020).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengatakan persentase napi yang melakukan aksi kriminal kembali dengan yang dilepaskan belumlah seberapa.
Oleh karenanya, dia meminta agar semua pihak tidak buru-buru menyalahkan kebijakan yang diambil oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Namun kan yang jadi kriminal lagi dengan total jumlah yang dilepaskan presentasenya belum seberapa. Jadi jangan buru-buru menyalahkan bahwa kebijakan Menkumham salah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah narapidana yang dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai dampak dari pandemi corona kembali dicokok polisi.