Namun, belum lama ini ia bebas karena mendapat program asimilasi dari pemerintah sebagai dampak pandemi corona.
(Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Napi Dibebaskan Kembali Lakukan Kriminal, Arsul Sani: Jangan Buru-buru Salahkan Menkumham".