Follow Us

Nikah di Usia 17 Tahun, Kini Ibu Muda yang Telah Punya 2 Anak ini Tega Bunuh Bayinya Sendiri Setelah Mengalami Ganguan Mental Usai Melahirkan Bayinya, Begini Kisahnya...

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 13 April 2020 | 12:00
Ilustrasi - Nikah di Usia 17 Tahun, Kini Ibu Muda yang Telah Punya 2 Anak ini Tega Bunuh Bayinya Sendiri Setelah Mengalami Ganguan Mental Usai Melahirkan Bayinya, Begini Kisahnya...
via Shawwa Law

Ilustrasi - Nikah di Usia 17 Tahun, Kini Ibu Muda yang Telah Punya 2 Anak ini Tega Bunuh Bayinya Sendiri Setelah Mengalami Ganguan Mental Usai Melahirkan Bayinya, Begini Kisahnya...

Jarak melahirkan yang terlalu dekat juga sangat menguras tenaga dan pikiran si ibu.

Baca Juga: Bukan Main, Restoran di Malaysia Ini Mengirim Makanan Bagi Pelanggannya Pakai Mobil Ferrari F430 yang Supermewah di Tengah Virus Corona

Ria menyebutkan rendahnya kesadaran akan akibat negatif perkawinan di usia dini mendorong berbagai masalah yang akhirnya ditanggung oleh perempuan.

"Orang banyak menyalahartikan bahwa menikah ya sudah yang penting kamu sudah menikah, berhubungan badan halal punya anak. Ya sudah urus [anak].

"Jadi seorang ibu tidak mudah, dia harus siap dengan kondisinya. Hormon juga memengaruhi. Jadi baby blues itu juga bisa memengaruhi ketika ibunya berusia dini."Peran pemerintah untuk pemulihan

LSM APPAK (Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Peduli Perempuan dan Anak) di Pulau Buton menyebut kurangnya perhatian pemerintah terhadap isu kekerasan terhadap anak dan perempuan tercermin dalam anggaran daerah.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Meletus, Paranormal Mbah Mijan Tiba-tiba Rasakan Hal yang Bikin Merinding, Sampai-sampai Lafalkan Kalimat Tayibah Pertanda Ada Bencana Besar Ini

Menurut Sri Nurmala dari APPAK, pemerintah setempat tidak menyiapkan anggaran untuk program pemulihan korban kekerasan baik mental dan fisik, meski sudah diamanatkan dalam Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Mulfia merupakan korban dari ketidakpedulian kita, ketidakpedulian pemerintah," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau Wa Ode Soraya menyatakan dinasnya sudah memiliki mekanisme untuk menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Untuk pemulihan korban, DP3A Kota Baubau mempunyai satgas sebanyak enam orang. Mekanismenya [perlu] ada laporan baik korban atau keluarganya. Satgas akan menjangkau," katanya.

Ia menambahkan psikolog juga dilibatkan dalam program pemulihan korban.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular