Suar.ID- Kasus tindak kejahatan seksual terus terjadi.
Baru-baru ini polisi telah mengkap seorang pria yang diduga melakukan pencabulan.
Polisi menangkap pria berinisial MS (28), warga Kecamatan Tempurejo, Jember, karena dugaan pencabulan terhadapwanita di kecamatan yang sama.
MS mencabuli wanita yang merupakan ibu rumah tangga itu ketika sedang tidur di rumahnya.
MS masuk secara diam-diam ke rumah itu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB atau menjelang subuh.
Tersangkamasuk ke rumah keluarga korban di sebuah afdeling perkebunan di Kecamatan Tempurejo melalui pintu samping dapur.
Dia lantas mendatangimama muda yang sedang tidur di ruang tengah, di depan televisi.
Ibu rumah tangga berusia 35 tahun itu sedang tidur bersama anak ketiganya.
"Pelaku mendekati korban, dan melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto, Jumat (10/4/2020).