Lalu gadis ini melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya, dan dilanjutkan melapor ke Mapolsek Mumbulsari.
Pada hari yang sama, keluarga korban pertama juga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Mumbulsari.
Setelah mendapat laporan, polisi menangkap TF.
"Tersangka mengenal korban melalui media sosial," ujar AKP Heri Supadmo, Kapolsek Mumbulsari dikutip dari suryamalang.com, Senin (6/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul: Terbangun dari Tidur Karena Merasa Ada Sesuatu Menggerayangi Tubuhnya, Mama Muda di Jember Dikagetkan Oleh Sosok Tak Terduga