Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hari ini Jakarta Mulai Berlakukan PSBB, Berikut ini Panduan Untuk ke ATM, Pesan Ojol, ke Bank,Hingga Belanja Sembako

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 10 April 2020 | 09:00
Hari ini Jakarta Mulai Berlakukan PSBB, Berikut ini Panduan Untuk ke ATM, Pesan Ojol, ke Bank,Hingga Belanja Sembako
Tangkap Layar YouTube/KOMPAS TV

Hari ini Jakarta Mulai Berlakukan PSBB, Berikut ini Panduan Untuk ke ATM, Pesan Ojol, ke Bank,Hingga Belanja Sembako

Bahan pangan (makanan dan minuman)

Energi (air, gas listrik pompa, bensin)

Komunikasi (jasa komunikasi dan media komunikasi)

Keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal

Baca Juga: Mantan Kekasih Terindahnya Hembuskan Napas Terakhir tadi Malam, Aura Kasih Berikan Ini kepada Istri Mendiang

Kegiatan logistik distribusi barang

Kebutuhan ritel (warung, toko kelontong yang biasa beri bantuan warga)

Industri strategis di kawasan Jakarta

Transportasi pribadi dan umum

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Ternyata Inilah 2 Sosok yang Sangat Berpengaruh terhadap Kehidupan Glenn Fredly, Nama Kedua ternyata Baru saja Memberinya Harta Paling Berharga

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang beroperasinya angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

Permenkes PSBB pasal 13 ayat 10 menegaskan, transportasi umum dan pribadi tetap berjalan, hanya saja ada pembatasan jumlah penumpang.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x