Suar.ID -Pemerintah kini sedang fokus dengan pandemi virus corona yang sedang melanda Indonesia.
Terkait hal ini, Presiden Jokowi sedang melakukan beberapa pertimbangan mengenai pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara alias ASN atau PNS.
Hal ini ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulayani.
Dilansir Kompas.com, pada Senin (6/4), dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja denganKomisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengatakan kalau pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut dengan belanja pemerintah yang kini sedang mengalami tekanan.
Baca Juga: Sepi Job karena Virus Corona, Musisi Ini Harus Korek Tabungan untuk Makan Sesuap Nasi
Sebab pemerintah kini sedang jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak dari virus corona ini.
Tak cuma itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat dari kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik ini.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaranTHRdan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujarSri Mulyanidalamvideo conference.
Sayangnya, Sri Mulyani tak memberikan rincian lebih lanjut mengenai hal ini.
Apakah nantinya bakal dipangkas besarannya, ditunda penyalurannya, atau malah akan ditiadakan.