Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Di Tengah Pandemi Virus Corona, Bagaimanakah Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS? Begini Penjelasan Sri Mulyani

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 07 April 2020 | 17:45
Di Tengah Pandemi Virus Corona, Bagaimanakah Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS? Begini Penjelasan Sri Mulyani
via Sripoku

Di Tengah Pandemi Virus Corona, Bagaimanakah Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS? Begini Penjelasan Sri Mulyani

Suar.ID -Pemerintah kini sedang fokus dengan pandemi virus corona yang sedang melanda Indonesia.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi sedang melakukan beberapa pertimbangan mengenai pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara alias ASN atau PNS.

Hal ini ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulayani.

Dilansir Kompas.com, pada Senin (6/4), dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja denganKomisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengatakan kalau pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut dengan belanja pemerintah yang kini sedang mengalami tekanan.

Baca Juga: Sepi Job karena Virus Corona, Musisi Ini Harus Korek Tabungan untuk Makan Sesuap Nasi

Sebab pemerintah kini sedang jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak dari virus corona ini.

Tak cuma itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat dari kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik ini.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaranTHRdan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujarSri Mulyanidalamvideo conference.

Sayangnya, Sri Mulyani tak memberikan rincian lebih lanjut mengenai hal ini.

Baca Juga: Bubarkan Kerumunan Saat Wabah Corona, Kepala Kampung Malah Kena Bogem Mentah, Pelaku Akhirnya Dijerat dengan Hukuman Ini

Apakah nantinya bakal dipangkas besarannya, ditunda penyalurannya, atau malah akan ditiadakan.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x