Follow Us

Meskipun Daerahnya Masuk Zona Merah, Kontestan Liga Dangdut Indosiar Ini Nekat Pulang Kampung! Begini Penjelasan dari Kepolisian

Adrie P. Saputra - Selasa, 07 April 2020 | 11:30
eva yolanda LIDA
instagram

eva yolanda LIDA

Suar.ID - Kasus terkonfirmasi virus corona di Indonesia setiap harinya terus bertambah.

Hingga Senin (6/4/2020) tercatat sudah 2.491 kasus terkonfirmasi.

Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah terpapar virus corona, dan salah satu provinsi yang telah terpapar virus asal Wuhan, China ini adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan data laman corona.ntbprov.go.id, hingga Senin (6/4/2020) tercatat terdapat 7 kasus aktif di NTB.

Baca Juga: Pengemis Tua Tewas Kecelakaan, Polisi Terkejut saat Antar Jenzahnya Justru Dapati Harta Sebanyak Ini di Rumahnya

Sementara itu, terdapat 1.841 orang dalam pemantauan (ODP) yang hingga kini masih dalam pemantauan, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) di NTB terdapat 49 orang yang masih dalam tahap pengawasan.

Oleh karenanya, NTB termasuk dalam zona merah persebaran virus corona.

Demi menekan persebaran tersebut, pemerintah telah mengimbau masyarakat agar melakukan social atau physical distancing (jaga jarak dengan orang lain) dan memberlakukan belajar dari rumah dan bekerja dari rumah.

Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan, Begini Cara Cuci Masker Kain Agar Selalu Bersih dan Bisa Digunakan Kembali

Namun, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak pulang kampung terlebih dahulu.

Apabila terpaksa pulang kampung, pemerintah mewajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta melapor kepada pihak berwenang di daerah masing-masing.

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest