Maka dari itu, menurut Mahfud, pemerintah membutuhkan sejumlah langkah yang juga harus disepakati DPR.
Anies Sedang Bahas Opsi Karantina Wilayah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sedang membahas opsi karantina wilayah untuk ibu kota.
Meski begitu, opsi karantina wilayah masih sebatas pembahasan soal indikator atau parameternya, sebelum benar-benar diberlakukan.
Pembahasan seputar itu tengah dilakukan Pemprov DKI bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Eko Margiyono.
"Jadi itu termasuk yang sedang dibahas. Nanti kalau sudah final, kita akan umumkan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2020).
Mengingat, hari ini Anies juga mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat bencana COVID-19 selama dua pekan lagi, hingga 19 April 2020 mendatang.
Dengan penambahan masa tanggap darurat bencana bagi Jakarta, maka kebijakan penutupan tempat wisata, hiburan, bekerja dari rumah, hingga peniadaan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan mengikuti masa berlaku tanggap darurat tersebut.
Selain itu, jumlah pasien positif virus corona yang terus meningkat juga dijadikan pertimbangan.