Suar.ID - Langkah lockdown untuk memerangi penyebaran virus corona telah diterapkan di sejumlah negar.
Semantara di Indonesia, pemerintah sempat mengumunkan tak berencana melakukan lockdown.
Namun hal tersebut justru membuat desakan untuk lockdown setelah Virus Corona tak kunjung menurun semakin kencang.
Beberapa wilayah pun telah melakukan lockdown secara mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah akan dibahas.
Namun, lockdown yang dimaksudkan berkaca pada negara Belanda.
Karantina wilayah yang akan ditetapkan di Indonesia ini menurut Mahfud MD, pemerintah mengadopsi pada penerapan lockdown yang diberlakukan di Belanda.
“Yang kita inginkan seperti di Netherland itu sekarang, kan lockdown namanya di sana, kita karantina wilayah namanya, jadi orang masih boleh berjalan, bahkan tadi cucu saya di sana masih jalan-jalan ke taman, tapi dijaga, enggak boleh jarak sekian,” ucap Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, penerapan karantina wilayah tersebut akan diajukan pemerintah daerah.
Menurutnya, PP yang dirancang akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah.