Sejak awal Juni 2019 lalu, korban mulai diminta untuk melakukan adegan panas dengan pelaku melalui video call WhatsApp sampai dengan Februari 2020.
"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan pelaku selama ini.
Adegan po***nya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," kata Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.
Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya itu juga, korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang, Sumatera Selatan ( Sumsel ) di media sosial Facebook 11 bulan lalu.
Hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan panas oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.
"Kalau jumlahnya tak terhitung sesuai pengakuan korban.
Jadi ada seperti magic juga karena korban selalu menuruti pelaku yang belum pernah ditemuinya itu. Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020 kemarin," kata Ato.
Tak Pernah Bertemu Langsung
Korban yang merupakan siswi MTs di Tasikmalaya ini rupanya tak pernah bertemu langsung dengan kekasih yang dikenalnya lewat dunia maya.