Suar.ID -Seorang pria di Kota Bekasi bernama Muhamad Al-Qodri Arifin, nekat melakukan aksi kejahatan dengan berusaha mencuri ponsel dan dompet milik temannya sendiri.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, mengatakan, aksi kejahatan dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan H Jayun, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu, (15/3/2020) lalu.
"Korban dalam kejadian ini seorang perempuan bernana Piliyanti, merupakan teman tersangka sendiri, aksinya dilakukan sekira pukul 04.30 WIB," kata Sutoyo saat ditemui oleh Tribun Jakarta di Polsek Bekasi Timur, Rabu, (18/3/2020).
Sutoyo menjelaskan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai pedagang nasi bebek milik bosnya bernama Idawati.
Korban yang merupakan teman tersangka, saat itu meminta bantuan agar dikenalkan dengan bos-nya supaya bisa dipekerjakan.
"Tersangka ini awalnya mau mengenalkan ke bos-nya, tapi waktu itu karena sudah malam jadi korban disuruh tidur di kontrakan sebelah tempat tersangka tinggal," jelasnya.
Tersangka selanjutnya tidur terpisah dengan korban, tapi ketika waktu memasuki dini hari, diam-diam Qodri masuk ke dalam kamar kontrakan saat temannya sedang tetidur lelap.
Niat jahat untuk mencuri ponsel dan dompet korban muncul, dia juga secara sadar menyiapkan pisau belati untuk melancarkan aksinya.
"Pada saat dia mengambil HP (ponsel) dan dompet yang ada di samping korban, tanpa sengaja kaki korban terinjak hingga membuatnya terbangun," ungkap Sutoyo.