"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350 ribu ke pelaku. Korban juga diancam bahwa keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," kata Ato mengungkapkan.
Sesuai pengakuan korban, selama ini pelaku ternyata memiliki nomor kontak WhatsApp teman-teman korban selain berteman di akun Facebook pelaku tersebut.
Video adegan panas korban pun disebarkan oleh pelaku ke teman-teman korban melalui saluran WhatsApp.
Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya dan melaporkan kasus tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya serta Polres Tasikmalaya Kota.
"Foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku tadi sudah diserahkan ke kepolisian sembari melaporkan kejadian ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap oleh kepolisian," kata Ato.
Atas kejadian ini, KPAID Tasikmalaya berharap kepada seluruh orangtua dan pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati dalam menggunakan Facebook dan media sosial lainnya.
Jangan sampai menjadi korban seseorang, apalagi sampai ke tindakan asusila yang selama ini kerap mengajak pengguna media sosial berpacaran lewat dunia maya.
Videonya Tak hanya satu
Video panas siswi MTs di Tasikmalaya ini rupanya tak hanya satu.