Tetangga pasutri tersebut, warga RT 2 RW 10 Tanjungrejo, Suwito (57) mengungkapkan penangkapan dua orang itu diperkirakan selepas magrib.
Menurutnya kegiatan ritual sesat yang dikerjakan pasangan suami istri itu sudah berlangsung sekitar lima tahun lalu.
Sebelumnya, kata dia, Sasono merupakan anggota polisi yang bertugas di Kalimantan.
Kemudian kembali ke rumah orangtuanya yang ada di sana.
"Dulu itu polisi, terus sekarang ya begitu.
Buat ritual-ritual, kembang disebar banyak saat ritual.
Kemarin juga menyembelih dua ekor kerbau," ujar dia, Jumat (13/3/2020).
Menurutnya, istrinya memiliki panggilan oleh para pengikutnya yakni kanjeng ratu.
Hampir setiap malam banyak pengikutnya yang datang ke sana.
"Mereka percaya bisa menyembuhkan orang lain, tapi kenyataannya yang datang ke sana malah tertipu," ucapnya.
Walapun hanya selisih dua rumah saja, Suwito mengaku tak pernah bergabung ke sana.