Suar.ID -Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan munculnya kerajaan baru di Purworejo.
Kerajaan tersebut bernama Kerjaan Agung Sejagat.
Kini setelah sempat membuat kehebohan, pihak polisi pun turun tangan.
Dilansir Tribunnews.com, Polisi kini telah menangkap Raja beserta istri dari Kerajaan Agung Sejagat.
Sang pemimpin Kerajaan ini sendiri dijuluki sebagai Sinuhun Totok Santosa.
Ia diamankan kepolisian bersama sang istri yang bernama Fanni Aminadia pada Selasa (14/1) petang.
Pemimpin Kerajaan yang berpusat di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo itu diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Melansir Kompas.com,Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan kalau pemimpin Kerajaan ini dan istrinya ditangkap karena dugaan menyebarkan berita bohong.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Iskandar.
Akibatnya pasangan ini pun terancam mendapatkan hukuman maksimal 10 tahun.