Suar.ID - Beberapa waktu ini viral di media sosial tentang kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).
Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu.
Melansir dari Kompas.com, Polres Purworejo menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa, dan istrinya Fanni Aminadia pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap saat mereka dalam perjalanan menuju ke Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sinuhun sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.
Adanya penangkapan itu dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan istri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim seperti dikutip dari Tribunjateng, Selasa (14/1/2020).
Tak hanya menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuwun Totok Santosa dan istrinya, polisi juga menggeledah tempat berkumpulnya kelompok itu.