Follow Us

Geger Sinuwun dan Kanjeng Ratu Digiring ke Polres, Keraton Agung Sejagat Mendadak Jadi Tempat Wisata hingga Polisi Sita Benda Penting Ini

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 15 Januari 2020 | 08:30
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat kini diamankan oleh Polres Purworejo pasca viralnya kemunculan mereka ke publik
Kolase Kompas.com dan Tribunjateng

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat kini diamankan oleh Polres Purworejo pasca viralnya kemunculan mereka ke publik

Penggeledahan berlangsung tak lama setelah Totok dan Fanni ditangkap.

Beberapa polisi berseragam dan berpakaian biasa tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam hari.

Istana Keraton Agung Sejagat digeledah polisi
Tribunjateng

Istana Keraton Agung Sejagat digeledah polisi

Baca Juga: Anak Bungsunya Alami Cidera Serius, Kepanikan Anji Saat Dokter Tak Angkat Telepon: Anak Saya Masih 4,5 Tahun dan Autism

Anggota Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Purworejo terlihat pula di lokasi.

Hanya saja tidak ada pernyataan yang disampaikan.

Warga juga nampak memenuhi keraton selagi penggeledahan berlangsung.

Kini Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari tangan mereka polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga merupakan formulir rekrutmen anggota Keraton Agung Sejagat.

Baca Juga: Tak Tega, Nunung Tak Bisa Jujur ke Sang Ibunda Bahwa Dirinya Divonis 1,5 Tahun, Ini yang Diucapkan ke Ibunya

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Totok dan istrinya ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna dilansir dari Kompas.com.

Source : Kompas.com, TribunJateng

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest