Follow Us

Kini bisa sedikit Bernapas Lega, Sidang Gugatan para Korban Banjir Jakarta 2020 terhadap Anies Baswedan Resmi Ditunda karena Hal Ini

Ervananto Ekadilla - Kamis, 12 Maret 2020 | 14:00
Sidang putusan korban  gugatan banjir Jakarta 2020 kepada Anies Baswedan resmi ditunda karejna hal ini.
Kolase Kompas.com dan Tribun Jakarta

Sidang putusan korban gugatan banjir Jakarta 2020 kepada Anies Baswedan resmi ditunda karejna hal ini.

Dengan adanya sistem peringatan dini, Azas Tigor menilai masyarakat akan lebih bersiap.

"Warga pasti akan lebih bersiap. Akan kemas-kemas barang," ujarnya.

Azas Tigor Nainggolan.
Tribunnews

Azas Tigor Nainggolan.

Baca Juga: Tanah Jakarta Ambles 7 Cm per Tahun, dengan PD-nya Sosok Ini Vonis Jakarta Enggak Mungkin Bebas dari Banjir

Kemudian dengan sistem bantuan darurat, Azas Tigor mengungkapkan evakuasi masyarakat terdampak akan dilakukan secara optimal.

"Kalau Pemprov membangun sistem bantuan darurat, pasti udah nyiapin tempat evakuasi, jalur evakuasi, sistem bantuan seperti apa. Ini kan warga evakuasi sendiri," ungkapnya.

"Nah, ini yang kami gugat, bukan banjir secara teknis," lanjutnya.

Sementara itu, gugatan yang ditujukan kepada Anies Baswedan senilai Rp 42,3 miliar.

Baca Juga: Ideologi Cegah Banjir Anies Baswedan 'Air Hujan Dimasukkan ke Bumi bukan ke Laut' kala Pilgub DKI Jakarta 2017 kini jadi Bumerang, Politisi Demokrat: Logika Sesat!

"Kami mendapat pengaduan dari 243 orang. Dari 243 orang itu kerugiannya setelah kami total mencapai Rp 42,3 miliar. Itu bukan total kerugian semua korban banjir," ujarnya.

Sedangkan untuk perkiraan kerugian seluruh korban banjir, Azas Tigor mengungkapkan besarnya bisa mencapai Rp 1 triliun.

"Rp 1 triliun itu bukan gugatan, tapi perkiraan kerugian akibat banjir yang dialami warga Jakarta secara keseluruhan," ujarnya.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest