Hal tersebut diungkapkan Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan.
"Sidang pembacaan putusan diterima atau tidak gugatan ini sebagai gugatan class action ditunda karena hakim ketua majelisnya sakit," ungkap Tigor saat dihubungi Tribunnews, Rabu (11/3/2020).
Tigor mengungkapkan sidang akan ditunda sepekan.
"Ditunda ke hari Selasa depan 17 Maret 2020 jam 10.00 WIB," ungkapnya.
Diketahui, pelaksanaan sidang gugatan class action terhadap Anies Baswedan berulang kali tertunda.
Mulai dari tidak hadirnya penggugat, molornya waktu, hingga karena banjir. (Tribunnews)