Follow Us

Kini bisa sedikit Bernapas Lega, Sidang Gugatan para Korban Banjir Jakarta 2020 terhadap Anies Baswedan Resmi Ditunda karena Hal Ini

Ervananto Ekadilla - Kamis, 12 Maret 2020 | 14:00
Sidang putusan korban  gugatan banjir Jakarta 2020 kepada Anies Baswedan resmi ditunda karejna hal ini.
Kolase Kompas.com dan Tribun Jakarta

Sidang putusan korban gugatan banjir Jakarta 2020 kepada Anies Baswedan resmi ditunda karejna hal ini.

Suar.ID - Sidang gugatan secara class action atau berkelompok para korban banjir Jakarta 2020 terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan yang sedianya digelar Selasa (10/3/2020) resmi ditunda.

Diketahui, Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan. menekankan gugatan yang ditujukan adalah kelalaian Anies Baswedan.

Anies Baswedan dinilai lalai dalam mempersiapkan warga Jakarta untuk menghadapi banjir.

"Gugatan kami ini bukan menggugat banjir itu, yang kami gugat kelalaian Gubernur Jakarta, Pemprov Jakarta untuk mempersiapkan warga Jakarta menghadapi banjir yang akan melanda Jakarta," ujar Azas Tigor dikutip dari pemberitaan Tribunnews (15/1/2020).

Baca Juga: Bukannya Berbahagia dan Pesta-pesta, Pernikahan Ini Mendadak Berubah Jadi Banjir Air Mata, Ternyata Gara-gara Ada yang Datang Tiba-tiba Dibawa Ambulans

Azas Tigor menjelaskan pihaknya tidak menggugat tentang terjadinya banjir di Jakarta.

"Bukan banjirnya secara teknis. Kalau banjir secara teknis, penanggulangannya jelas, misal sungai diberesin, ruang terbuka hijau diberesin, bikin tanggul, waduk, segala macem."

"Yang kami gugat adalah persiapan menghadapi banjir," tegasnya.

Azas Tigor menilai, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dua sistem dalam menghadapi bencana.

Baca Juga: Ayah Mertuanya Sakit Keras Sehari Sebelum Hari Pernikahannya, Pasangan ini Banjir Air Mata Ketika Sang Ayah Mertua Tiba-tiba Datang Diantar Ambulans: Banjir Air Mata, Inilah Sosok Ayah yang Sesungguhnya...

Dua sistem tersebut adalah early warning system atau peringatan dini dan emergency response system atau sistem bantuan darurat.

"Dua sistem ini tidak dilakukan. Kalau ini dilakukan, kerugiannya akan lebih kecil," ungkapnya.

Source : Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest