Suar.ID - Nikita MIrzani bisa tersenyum girang saat akhirnya ia bisa bebas dari tahanan dan bertemu anak-anaknya.
Seperti yang terlihat dalam acara 'Nih Kita Kepo' yang diunggah di kanal Youtube Trans TV Official, Selasa (4/2/2020) kemarin.
Nikita Mirzani disambut oleh sahabat dan para awak media.
Begitu keluar dari pintu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, artis kontroversial tersebut langsung meraih anak bungsunya yang sudah menunggu.
Senyum sumringah terpancar dari wajah Nikita sambil menimang sang anak.
Kebebasannya itu terjadi usai 3 hari ia ditahan atas kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
"Tiga hari itu waktu yang cukup untuk kalian bersenang-senang," kata Nikita ke arah kamera seolah tengah mengejek pihak yang telah menjebloskannya ke penjara.
Saat Nikita Mirzani merasakan kebebasan dan dipersatukan lagi dengan anak-anaknya, nasib berbeda dialami oleh Rey Utami.
Seperti diketahui, Rey Utami menjadi salah satu tersangka dalam kasus video 'ikan asin'.
Kasus tersebut telah bergulir kurang lebih 7 bulan lamanya.
Ia ditahan bersama dua tersangka lain yaitu suaminya sendiri, Pablo Benua, serta mantan suami korban Fairuz A Rafiq, yaitu Galih Ginanjar.
Selama penahanan itu pula Rey Utami harus meninggalkan anak semata wayangnya dengan Pablo Benua.
Kini 'Trio Ikan Asin' tengah menjalani persidangan demi persidangan.
Dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 27 Januari 2020 lalu, istri Pablo Benua ini sempat memohon untuk bisa dibebaskan.
Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, menjelang persidangan tersebut, Rey Utami menangis dan memohon agar ia bisa tidur bersama buah hatinya di rumah tahanan.
"Kalau boleh minta saya pengin tidur sama anak saya," katanya.
Baca Juga: Naomi Zaskia Menjelaskan Alasan Dirinya dan Sule Tidak Bisa Bersatu Lagi: Sudah Enggak Sehat
"Tapi aturannya enggak boleh. Aturannya anak enggak boleh tinggal bareng di rutan,” sambung Rey.
Istri Pablo Benua itu pun meminta belas kasih kepada korban Fairuz A Rafiq agar bisa mengerti dirinya.
“Sesama wanita kan ya, saya wanita dia wanita, dia ibu saya juga ibu, dia muslim saya juga muslim, enggak ada perbedaannya.
"Tiap ibu yang anak, enggak ketemu sehari aja kangen,” kata dia.
Baca Juga: Naomi Zaskia Menjelaskan Alasan Dirinya dan Sule Tidak Bisa Bersatu Lagi: Sudah Enggak Sehat
Namun gayung tak bersambut, Rey Utami tetap ditahan dan harapannya tak bisa dipenuhi.
Terkait hal itu, melansir dari Grid ID, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani angkat bicara pada Selasa (4/2/2020) kemarin.
Ia menjelaskan mengapa nasib berbeda bisa dialami oleh kedua tahanan tersebut meski sama-sama merupakan seorang ibu yang meninggalkan anaknya untuk ditahan.
Rupanya hal itu terkait terpenuhi dan tidak terpenuhinya syarat oleh kedua artis wanita tersebut.
Baca Juga: Beredar Video Musik tentang Virus Corona yang Membuat Netizen Tak Kuasa Menahan Tangis
"Yang bersangkutan (Nikita Mirzani) memenuhi syarat, objektif dan subjektif, untuk dilakukan penahanan kota," katanya.
"Ada hal yang kita nilai lah belom tentu bisa memenuhi syarat-syarat itu," lanjutnya.
Andhi Ardhani mengatakan antara Nikita Mirzani dan Rey Utami tetap mendapat perilaku hukum yang sama.
"Sama sebenarnya, hanya saja, kemampuan melengkapi itu yang berbeda," tutupnya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani untuk tidak dilakukan penahanan secara fisik di dalam penjara.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Nikita dengan alasan kemanusiaan dan pihak Nikita dia anggap bisa memenuhi persyaratan, seperti penjaminan tidak kabur dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Pertimbangan kemanusiaan diberikan lantaran Nikita Mirzani adalah single parent untuk ketiga anaknya.
Sementara itu, persidangan terbaru Rey Utami menghadirkan para saksi termasuk Fairuz A Rafiq.
Usai persidangan tersebut, kondisi Fairuz A rafiq menjadi sorotan.
Pasalnya, istri Sonny Septian itu sempat pingsan usai merasa tertekan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pengacara pihak 'Trio Ikan Asin'.
Dalam persidangan tersebut, Fairuz A rafiq pun bersikap emosional.
Bahkan, hingga mengungkapkan jika ia tak akan memaafkan para terdakwa.