Suar.ID - Berawal dari video di Youtube-nya, Rey Utami dan Pablo Benua menjadi tersangka atas kasus yang akrab disebut sebagai 'kasus ikan asin'.
Keduanya dijerat dengan pasal tentang pencemaran nama baik dan ITE.
Selain Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar pun menjadi tersangka.
Kini, ketiganya harus menghadapi persidangan demi persidangan.
Saat baru dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, Rey Utami dan Pablo Benua sempat membuat heboh lantaran mereka menunjukkan aksinya tertawa seolah tak takut.
Namun, kini usai terhitung sudah sekitar 7 bulan dari pertama kali 'Trio Ikan Asin' ditetapkan tersangka, keduanya mulai gentar.
Rey utami yang memiliki seorang anak dan harus terpisah berbulan-bulan pun mulai memohon kepada Fairuz.
Rey Utami, terdakwa kasus ikan asin, menangis jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Rey Utami memohon, agar ia bisa tidur bersama buah hatinya di rumah tahanan.