Suar.ID - Tak berselang lama setelah Galih Ginanjar tulis permintaan maaf untuk mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, terkait video 'ikan asin', Rey Utami dan Pablo Benua pun melakukannya.
Rey Utami dan Pablo Benua yang juga menjadi tersangka atas pelanggaran UU ITE menuliskan surat permintaan maaf dari balik jeruji besi dan disampaikan melalui kuasa hukumnya.
Namun, kuasa hukum Rey dan Pablo membantah bahwa tindakan kliennya itu berkaitan dengan Galih Ginanjar.
Menurutnya, apa yang dilakukan Rey dan Pablo adalah inisiatif mereka sendiri.
Kuasa hukum pasangan Pablo Benua dan Rey Utami, M Burhanuddin mengatakan, kliennya membuat surat permohonaan maaf kepada Fairuz A Rafiq.
Pablo dan Rey telah ditahan setelah menjadi tersangka terkait kasus video ikan asin yang diunggah melalui akun YouTube mereka.
"Mereka buat surat permintaan maaf. Rey duluan," kata Burhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Burhanuddin menjelaskan, surat itu dibuat sebagai bentuk upaya mediasi dengan pihak Fairuz dan tidak ada kaitannya dengan Galih yang sebelumnya juga membuat surat permohonan maaf.
"Sebenarnya sih sudah lama, mereka saat ini kan lagi menempuh proses-proses mediasi, kalau mediasi kan harus ada pihak yang mengalah istilahnya. Jadi ini harus minta maaf," jelas Burhanuddin.